Showing posts with label otsus gagal. Show all posts
Showing posts with label otsus gagal. Show all posts

Friday, 4 November 2011

Tak Ada Dialog Jakarta—Papua

 Posted by mamage • 04/11/2011 

Bintang Papua - Para penggagas Dialog Jakarta—Papua yang selama ini  mengharapkan agar Pemerintah Pusat  berkenan menginisiasi  adanya Dialog Jakarta—Papua seperti Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) DR. Neles Tebay dan tokoh  tokoh Papua merdeka lainnya,  rupanya harus menahan diri.

Pasalnya, Pemerintah Pusat  telah  mengisyaratkan Dialog  Jakarta—Papua tak perlu dilakukan.  Tapi  yang perlu dilakukan adalah  komunikasi konstruktif. Hal ini sebagaimana disampaikan Sesmenkopolhukam  Letjen (Pur) Hotma Panjaitan kepada Bintang Papua usai  bertemu Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda SH di Kantor DPR Papua, Kamis (3/11). Bahkan, kata dia, Presiden  RI Susilo  Bambang Yudhoyono bahkan   menekankan   yang  utama untuk mengatasi persoalan Papua adalah komunikasi konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah. “Dialog Jakarta—Papua ada karena kita bukan orang luar. Kalau  orang luar itu berdialog  tapi sesama kita itu berkomunikasi. Jadi komunikasi it terus kita jalin,” katanya.

Ditanya kehadiran Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), ujarnya, UP4B harus segera disambut  dan semua pihak dihimbau segera bekerja. Dia menandaskan,  pertemuan  bersama stakeholder atau pemangku kepentingan di Papua  adalah bagian dari komunikasi konstruktif  dalam rangka  mendapatkan masukan dari semua pihak  menyangkut aspirasi  rakyat Papua baik yang sejalan dengan pemerintah  pusat maupun yang  tak sejalan.

 Namun demikian, lanjutnya,   pihaknya  berupaya mendengarnya  selanjutnya dibahas  bersama di Jakarta sebagai  dasar  untuk menentukan  langka atau  tindaklanjutnya.

“Bila Menteri  waktunya terbatas   kita usahakan waktu lebih  banyak  lagi berkomunikasi seperti ini dengan semua pihak dan lapisan masyarakat di Papua,” tukasnya. Dia mengatakan,  melalui  komunikasi konstruktif  pihaknya berharap  hal- hal yang menyumbat  daripada kesejahteraan rakyat Papua bisa dicari jalan keluarnya.

“Jadi  bisa menggunakan pendekatan yang lebih  jernih. Kalau  kita  berpikir jernih mudah menyelesaikan masalah, tapi bila  adanya sentimen  sintimen yang  nantinya bersifat kepentingan  kelompok atau kepentingan yang sempit itu nanti justru menggangu pemikiran  yang  jernih  jadi kita  berusaha berpikir dalam platform yang sama  yakni platform NKRI,” tukasnya.

 

Terkait peristiwa penembakan di sejumlah  daerah di Papua apakah diupayakan sesuai  komunikasi konstruktif, lanjutnya, pihaknya  sebelumnya  bertemu Kapolda Papua Irjen Pol BL Tobing  yang  juga tetap melakukan upaya maksimal untuk bisa mengungkap permasalahan permasalahan yang terjadi di Papua.  “Saya  minta kepada Kapolda  seintensif mungkin  mengungkap perisiwa peristiwa itu. Apabila pelakunya telah ditangkap harus diproses sesuai hukum  supaya bisa lebih obyektif.

Selain bertemu DPR Papua,   Sekretaris Menkopolhukam juga bertemu Majelis Rakyat Papua( MRP). Dalam pertemuan itu MRP   menyerukan agar pola pendekatan Keamananan   terhadap masalah di Papua pasca Kongres Rakyat Papua III  dapat dilakukan sesuai Protap.

 

Pola pendekatan  kemanusiaan justru harus diutamakan    ketika berhadapan dengan masyarakat di Timika  antara SPSI dengan Freeport, Pola pendekatan Kemanusiaan diterapkan untuk mengurangi jatuhnya korban di masyarakat.

 Seruan MRP itu disampaikan langsung kepada Sekretaris Menkopolhukam   DR. Hotmangaradja Pandjaitan, MH bersama rombongan dari  kementerian Polhukam yang hadir di Jayapura dan melakukan pertemuan langsung dengan unsur pimpinan MRP, Kamis( 3/11) di Kantor MRP Kotaraja.

Pertemuan antara MRP dan Sekretaris Menkopolhukam dimaksudkan agar Kementerian Polhukam mendapatkan informasi dan laporan resmi dari lembaga kultural ini mengenai situasi dan solusi menyelesaikan masalah di Papua pasca KSP III, Kasus Freeport  dan SPSI  serta  implementasi  Undang undang Otsus Papua yang tidak sesuai harapan masyarakat dan dinilai sama juga oleh Pemerintah Pusat dengan demikian Pemerintah Pusat berupaya mendorong tercapainya proses percepatan pembangunan di Papua  dan Papua Barat .

Sementara Hotmangaradja Pandjaitan kepada Wartawan mengungkapkan, hasil pembicaraan serta laporan  berupa masukan yang didengar dari MRP  akan disampaikan kepada  Pemerintah,  entah laporan dan masukan itu dari pihak pihak yang tidak puas maupun yang puas semua akan ditampung,   diantaranya ada masalah ketidak adilan didengarkan serta menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan untuk keselamatan dan kesejahteraan rakyat di Papua dan kesejahteraan rakyat itulah yang utama, ungkapnya.

Dengan mendapatkan laporan dari MRP Pemerintah akan mencari Solusi dengan menjalin Komunikasi yang rutin dengan Papua  yaitu melalui Komunikasi Konstruktif  karena Komunikasi Konstruktif merupakan  Komunikasi yang dibangun dalam rangka  menyamakan komitmen, untuk mencapai Kesejahteraan. Dirinya mengakui Pemerintah Punya perhatian besar terhadap kesejahteraan rakyat di Papua . bila otsus dianggap  belum berhasil hal itu diakui Pemerintah dengan membentuk satu  Desk khusus masalah Papua yaitu Unit percepatan pembangunan  Papua.

Wakil Ketua I MRP Hofni Simbiak mengungkapkan, Pemerintah Pusat perlu melihat kembali pelaksanaan Undang undang Otsus Papua karena implementasinya tumpang tindih dengan Peraturan peraturan Pemeritah yang lain padahal kedudukan suatu Undang undang lebih tinggi dari sebuah  peraturan Pemerintah, namun kenyataan yang terjadi Undang undang Otsus kehilangan makna dan implementasinya.

enyelewengan Dana Otsus Dishub Mimika Kini Terkuak

Jubi – Dana otonomi khusus (Otsus) bagi provinsi Papua yang dialokasikan untuk program pembangunan perhubungan darat di kabupaten Mimika untuk Tahun 2009, kini terkuak diketahui diduga telah diselewengkan prosedur pemanfaatannya dengan siasat oleh kepala dinas perhubungan kabupaten Mimika, Suparno dan penyedia jasa (kontraktor) pelaksananya, CV Anggrek Hitam.

Dari keterangan sumber terpercaya mantan dari Dinas Perhubungan Mimika yang enggan identitasnya disebutkan, diketahui dana Otsus yang diselewengkan Kadishub Mimika Suparno ini adalah untuk kepentingan pembelian kendaraan jenis Mini Bus Colt sebanyak dua unit dengan total harga keseluruhannya Rp. 764.700 juta.

Sesuai surat perintah kerja (SPK) -nya tertanggal 9 Desember 2009, mestinya pekerjaan itu sudah harus selesai karena SPK dikeluarkan tanggal 11 September 2009, itu berarti tiga bulan ke depan sudah harus selesai. Kenyataannya justru hingga dilakukannya proses pembayaran oleh Dinas pada tanggal 31 Desember 2009 juga belum ada barangnya.

Empat bulan kemudian di bulan April 2010, baru salah satu dari dua unit bus yang direncanakan itu baru datang , dan yang satunya lagi baru tiba pada bulan Agustus 2011.

Jadi, kalau mengacu SPK, harusnya ada sanksi yang diberikan kepada penanggungjawab, Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Suparno. Termasuk kepada pelaksana atau penyedian jasa (kontraktor) nya sebesar  satu perseribu dari jumlah nilai kontrak pekerjaannya.

Jadi harusnya Kepala Dinas harusnya membayarkan, sekaligus memotong nilai denda itu sejak tanggal 9 Desember 2009, karena proses yang dilakukan memang sama sekali tidak sesuai dengan bunyi SPK-nya.

“Seharusnya beliau (Kadishub Mimika) paham bahwa, ketika pekerjaannya belum selesai pada tanggal 9 Desember 2009 itu, maka disaat proses pembayaran pada 31 Desember 2009 sudah harus dilakukan pemotongan terhadap denda keterlambatan pekerjaan. Bukan malah 100% dana dibayarkan kepada kontraktor atau penyedia jasa nya,” ujar sumber tabloidjubi.com.

“Itu artinya telah terjadi proses pembayaran fiktif dengan menggunakan uang negara yang tentu saja harus wajib dipertanggungjawabkan oleh pelaksana proyek tersebut,” tandasnya menambahkan.

Semenara keterangan langsung pihak Kejaksaaan Negeri Timika, Kamis (3/11) yang sudah sempat dimintai konfirmasinya hanya membenarkan adanya masalah tersebut. Namun kejelasan detailnya, saat dikonfirmasi balik Jumat (4/11) belum berhasil terhubung.

Suparno sendiri, saat dihubungi untuk didapati konfirmasinya, hanya mengatakan singkat bahwa dirinya sudah menyerahkan permasalahan tersebut kepada kuasa hukumnya, Marvey Dangeubun, SH.

“Saya sudah menyerahkan masalah ini kepada kuasa hukum saya, Pak Marvey. Jadi saya tidak akan memberikan keterangan apapun terkait masalah itu,” ungkapnya vie telepon selulernya, Jumat (4/11).

Namun Suparno juga masih sempat mengakui bahwa, dalam masalah tersebut dirinya merasa dibohongi para staffnya. Termasuk oleh penyedia jasa proyek tersebut, CV Anggrek Hitam milik Aki Maryam. Apa alasannya, Suparno tidak memberikan keterangan lebih jauh kepada Tabloidjubi.com. (J/08)

Monday, 31 October 2011

Kunjungan Komisi VIII DPR-RI “Pantau” Otsus Papua

JUBI --- Kedatangan Komisi VIII DPR RI bersama rombongan melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Papua yang juga dihadiri oleh tokoh agama, adat, MRP dan DPRP, untuk melakukan pengawasan atau mengontrol serta memantau implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Karena selain membuat undang-undang dan anggaran, DPR RI juga harus melakukan pengawasan sejauh mana penggunaan anggaran APBN itu digunakan di daerah,” ujar Ketua Tim Komisi VIII DPR RI Drs.Manuel Kaisiepo kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Sasana Krida, Senin (31/10).

Dikatakan, kunjungan kerja komisi VIII ke Papua untuk meminta masukan-masukan dalam rangka pembahasan beberapa peraturan perundang-udangan, disisilain kunjungan DPR RI ke Papua yang membidangi Agama, Sosila, Budaya dan pemberdayaan perempuan.

Mengenai adanya dana untuk pembangunan daerah tertinggal di Papua, kata Manuel Kaisiepo, untuk daerah tertinggal posnya ada di kementerian sosial untuk daerah tertinggal. “Akan tetapi, di Papua satu daerah yang mendapat bantuan Rp.17 miliar, yang kita pertanyakan kenapa Papua hanya satu daerah yang mendapat bantuan tersebut,” ungkap Kaisiepo, yang pada tahun 2000-2001 menjabat Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Kabinet Persatuan Nasional.

Dikatakan, untuk memberikan keberpihakan kesejahteraan secara sosial, ekonomi, harkat dan martabat rakyat Papua, tetapi setelah 10 tahun berjalan dengan kucuran anggaran yang besar belum membawa dampak yang signitifikan jika dilihat dari tingkat kesejahteraan masyarakat Papua. “Angka kemiskinan di Papua sangat tinggi sekali yang mencapai 34 persen, berarti ada yang salah. Namun bukan Undang-undangnya tetapi implementasi,”ulasnya.

Sebabnya, lebih lanjut diminta, agar kedepan harus ada perbaikan. Karena Undang-undang Otsus ini memberikan kewenangan yang besar dan anggaran besar.

“Seharusnya UU Otsus ini dapat memberikan atau mendorong peningkatan kesejahteraan, termasuk harkat dan martabat akan muncul dengan sendirinya ketika orang mempuntai pendidikan yang baik dan ekonominya baik,” tandasnya.

Dirinya menilai , sebab dengan dana Rp.17 miliar sementara wilayah Papua sangat luas dan letak geografisnya yang sangat sulit, sehingga untuk membuat jalan dengan dana sebesar itu tidak cukup. “Sehingga itu merupakan kewajiban kami, karena kami yang menentukan anggarannya dengan adanya aspirasi dari Papua yang mempertanyakan dana untuk daerah tertinggal,” tuturnya.

“Kami juga harus memantau anggaran realisasi penggunaan anggaran yang ada dalam bidang kami untuk dikontrol, walaupun DPR  yang mempunyai tugas dan fungsi membuat undang-undang, menetapkan anggaran,” jelasnya.

Diakui, dana yang kita setujui datang kita control apa sudah dilakukan termasuk di Papua. Pada kesempatan tersebut, Manuel Kaisiepo sebagai putera asli Papua menilai terjadinya gejolak dan konflik yang terjadi di Papua merupakan ekspresi ketidak puasan dan kekecewaan masyarakat akibat tidak berjalannya UU Otsus secara konsekuen. “Pada hal ketika Undang-undang Otsus dirancang kita berharap harapan sangat besar dan ketika UU otsus itu jadi isinya sangat baik, yang diharapkan mengakhiri konflik-konflik yang terjadi di masa lampau,” sambungnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Constant Karma menyambut baik kedatangan para anggota Komisi VIII DPR-RI dalam rangka melakukan pengawasan implemntasi Otsus Papua. Acara tersebut diakhiri dengan pemberian cindera mata dari Tim Komisi kepada Pemda Papua. (JUBI/Eveerth Joumilena)