Wednesday, 26 October 2011

DPRD Biak Dukung Pembentukan Papua Tengah

Written by Bahagia/Papos    
Wednesday, 26 October 2011 00:00

BIAK [PAPOS] - DPRD kabupaten Biak Numfor mendukung rencana pembentukan provinsi Papua Tengah, bila tujuannya untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Dukungan itu disamaikan Wakil ketua I DPRD Biak Numfor, Sefnath Rumbewas menanggapi rencana pembentukan provinsi Papua Tengah, kepada Papua Pos di Biak Selasa mengatakan, dirinya mendukung perjuangan pembentukan Papua Tengah tersebut. Apa lagi kata politisi Partai Demokrat ini, Papua Tengah kini telah diperjuangkan bersama, dan tidak lagi terkotak-kotakseperti perjuangan sebelumnya.

Untuk itu Wakil ketua I DPRD Biak Numfor, Sefnath Rumbewas menyarankan, agar tim perjuangan Papua Tengah itu segera membentuk tim peneliti yang melibatkan akademisi. Hal tersebut kata Sefnath, penting dilakukan agar dibuatkan suatu kajian atau study kelayakan untuk diajukan sebagai eksponen local, utamanya bagi pemerintah daerah di wilayahPapua tengah.

“Mereka kan butuh dukungan biaya dan sebagainya, jadi tanpa eksponen yang lengkap, bagaimana pemerintah daerah dapat mendukung. Jadi kalau sekarang perjuangan ini sudah dilakukan secara bersama-sama. Saya sarankan buatlah kajian yang lengkap, agar bisa

pemerintah dan DPRD se-wilayah Papua Tengah ini punya dasar untuk memberi dukungan,” ujarnya.

Pada 11 Oktober lalu di Jakarta, para pejuang Papua Tengah mendatangani kesepakatan bersama untuk memperjuangkan pembentukan provinsi Papua Tengah. Tokoh perjuangan Papua tengah dari Mimika,

Andreas Anggaibak, Philips Wona dari kawasan Teluk Cenderawasih, Drs.AP. Youw dari Nabire, dan Laksamana TNI [Purn] D.H Wabiser dari kepulauan Biak, sepakat untuk kembali mengaktifkan UU nomor 45 tahun 1999 tentang pembentukan provinsi Irian Jaya tengah [Papua tengah].

Sebelumnya diantara sejumlah tokoh tersebut, masih terjadi tarik menarik terkait calon ibu kota Papua tengah yakni di Biak, Nabire dan

Mimika. Sementara itu, dalam keterangan persnya, koordinator para bupati dan DPRD wilayah Papua Tengah pada Tim Komunike [Pejuang PapuaTengah], Drs. AP. Youw berharap, adanya dukungan dari masyarakat Papua, khususnya dukungan dari para Bupati dan DPRD di wilayah PapuaTengah dalam perjuangan tersebut. [gia]

Tuesday, 25 October 2011

Papua Bukan Ladang Pembantaian

Written by Bela/Thoding/Papos    
Saturday, 22 October 2011 00:00

JAYAPURA [PAPOS]-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia asal Papua Diaz Gwijangge meminta aparat keamanan mengusut tuntas pelaku pembunuhan biadab terhadap Dabiel Knefe (28), Max Sesa dan satu orang lagi belum diketahui identitsanya.

“Saya perlu ingatkan bahwa Papua bukan ladang pembantaian. Sudah cukup banyak nyawa warga melayang sia-sia. Aparat harus mencari dan menemukan pelaku serta motif pembunuhan,” tegas Diaz Gwijangge kepada sejumlah wartawan di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Kamis, [20/10].

Mayat keduanya ditemukan Kamis [20/10] pagi di Bukit Heram di belakang kompleks Korem 172 Praja Wira Yakthi Abepura, Papua, sehari setelah pembubaran Kongres Rakyat Papua III oleh aparat gabungan TNI dan Polri.

Selain meminta aparat mengusut dan menemukan pelaku, pihaknya mengingatkan masyarakat mewaspadai kemungkinan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab bertindak lebih brutal lagi. “Masyarakat perlu mewaspadahi stigmatisasi separatis atau makar. Jangan sampai elemen-elemen masyarakat yang mengadakan kegiatan-kegiatan tertentu dicap makar karena ini lagu lama,” tandas Diaz.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Jayapura, setidaknya ada lima warga sipil yang diamankan di Markas Kepolisian Daerah dengan tuduhan makar dan kepemilikan senjata tajam. Kelima warga sipil tersebut adalah Forkorus Yaboisembut, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Gat Wenda. Kabarnya, semuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Fajar Timur juga diberitakan belum kembali ke asrama mereka. Beberapa yang lain telah pulang setelah sebelumnya ditangkap aparat.“Mereka telah dipulangkan setelah diperiksa di Polda,” kata Uskup Keuskupan Jayapura Mgr Leo Laba Ladjar OFM ketika ditemui, Kamis (20/10/2011), di Kompleks STFT Fajar Timur, Abepura.

Nyawa

Sementara itu, Ketua Komisis A DPRP, Ruben Magai, S.IP meminta agar manusia tidak dikorban secara terus menerus di Tanah Papua. Oleh karena itu, alat Negara yang bertugas di Papua harus menerjemahkan misi Negara dengan baik.

“Kami berbicara dari sudut pandang manusia, saya tidak berbicara soal Demokratnya, tetapi saya berbicara dari sudut pandang manusia yang sudah hilang nyawa manusia,” kata Ruben kepada wartawan di kantor Gubernur Provinsi Papua, kemarin.

Partai politik kata Ruben tidak ada sangkut pautnya dalam menyikapi situasi politik dan pembangunan. Apalagi adanya penembakan orang. Sebagai wakil rakyat atau sebagai corong rakyat dewan harus menyikapi persoalan dilapangan. itu menjadi tanggung jawab dari aparat keamanan sendiri. ‘’ Jadi jangan sampai pemerintah pusat menilai yang bicara hanya Democrat, tentu democrat berbicara karena menyangkut nyawa manusia,” tandasnya.

Jadi kebijakan Negara tidak dikaitkan dengan penembakan terhadap orang. Untuk itu, dewan mendesak pemerintah mencermati peristiwa ini secara serius. Walaupun demokrasi di Negara sudah bebas, tetapi demokrasi harus diatur supaya ada corong yang dibuka bagi orang untuk berbicara.

“Kami dari partai demokrasi tidak melakukan intervensi, kami hanya minta proses hukum tetap berjalan, tetapi manusia yang menjadi koran secara terus menerus di tanah ini tidak boleh. Stop sudah, kami berhadap pemerintah pusat dapat mengambil langkah-langkag,”tegasnya.[bela/tho]

Dualisme Kepemimpinan SKDP di Mamteng Segera Diselesaikan

Written by Thoding/Papos    
Tuesday, 25 October 2011 00:00

JAYAPURA [PAPOS]– Adanya dualisme kepemimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD] di Kabupaten Mamberamo Tengah, menjadi perhatian serius Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Ayub Kayame.

Menurut Ayub Kayame kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin, (24/10) kemarin, roda pemerintahan di Kabupaten Mamberamo Tengah saat ini masih menjadi kendala, karena disebabkan adanya dua pejabat yang memegang surat SK.

“Ada pejabat yang memegang SK Penjabat Bupati dan SK Gubernur, sehingga sama-sama ngotot sebagai Kepala Dinas,” tegasnya.

Dijelaskan, dualisme kepala dinas ini akan segera diselesaikan sebelum pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di kabupaten tersebut. “Saya akan naik ke Mamberamo dan selesaikan masalah ini, karena sesuai dengan aturan yang memegang SK Gubernur itulah yang mempunyai hak sebagai Kepala Dinas,” tegasnya.

Ayub Kayame yang juga menjabat Kepala Biro Bina Mental Spiritual Setda Papua mengaku, SK yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati sebelumnya tidak sah, pasalnya penjabat Bupati tidak punya kewenangan untuk  mengangkat dan melantik Kepala Dinas.

Ia menuturkan, masalah kepimimpinan SKPD inilah yang menghambat pelaksanaan Pilkada di Mamberamo Tengah. Namun dirinya merasa optimis, bulan ini masalah dualisme kepimpinan SKPD akan dapat segera diselesaikan, sehingga roda pemerintahan di Mamberamo dapat berjalan baik.

“Harapan masyarakat kepada pemerintah agar memberikan pelayanan dapat diwujudkan, karena masyarakat di Mamberamo Tengah merasa resah dengan adanya masalah dualism kepemimpinan ini,” terangnya.[tho]

Enam Pelaku KRP III Tetap Diproses Hukum

Written by Bela/Loy/Papos    
Saturday, 22 October 2011 00:00

JAYAPURA [PAPOS] – Kapolda Papua Irjen [Pol], Bigman Lumban Tobing menegaskan bahwa ke enam pelaku Kongres Rakyat Papua [KRP] III yang saat ini menjadi tahanan, tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Penagasan itu disampaikan Kapolda Papua Irjen [Pol] Bigman Lumban Tobing kepada wartawan usai pertemuan dengan FORKOMPIMDA diantaranya Kapolda Papua, Pangdam XVII Cenderawasih, tokoh Masyarakat serta tokoh agama di ruang kerja Gubernur, Jumat [21/10] kemarin. ‘’Kita sudah cukup toleransi. Kegiatan KRP sudah menyimpang, bahkan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah tempak pelaksanaan dimana, tetapi sampai sekarang mereka tidak mengantongi ijin. kita sendiri cukup sabar menunggu, tetapi mereka tidak ada itikad baik mereka untuk mengurus ijin,’’ tegas Kapolda.

Ia juga meminta kepada wartawan untuk menyampaikan dan menyajikan berita yang kondusif, bukan menimbulkan kekuatiran-kekuatiran yang dampaknya kurang baik kepada masyarakat.

‘’Kami dari Penyidik Direskrim Umum dan Direskrim Khusus Polda Papua masih terus melakukan pengembangan terhadap 6 tersangka yang berhasil diamankan di Mapolda Papua Papua, Rabu (19/10) lalu,’’ kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat [Humas] Polda Papua, Komisaris Besar Polisi, Wachyono saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (21/10) kemarin.

Sampai sekarang kata Kabid Humas, pihaknya belum ada penambahan tersangka terkait pelakanaan KRP III, Rabu [19/10] lalu. “Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu dan melakukan pengembangan terhadap 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini,” ujar Wachyono lewat Telephone selulernya.

Dari 6 orang yang sudah di tetapkan tersangka ini diantaranya, Yoboisembut yang [Presiden Bangsa Papua Barat], Edison Gladius Waromi [perdana Menteri Papua Barat], August Makbrawen, Dominikus Sorabut, Selpius Bobi [Ketua Panitia KRP III], dan Gat Wenda

Wachyono menegaskan, ke enam tersangka ini, 5 diantaranya kasus Makar masing-masing, Yoboisembut, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen, Dominikus Sorabut, dan Selpius Bobi. Mereka di kenakan pasal 110 ayat (1) KUHP dan 106 KUHP dan 160 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidu.

Sedangkan tersangka, Gat Wenda dikenakan pasal Undang-undang Darurat yakni, pasal 2 ayat (1) undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Gat Wenda dikenakan Undang-undang darurat karena saat usai pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III ditemukan sebilah parang. “Waktu dia diperiksa dalam mobil aparat gabungan TNI/Polri menemukan sebilah parang miliknya dan dia mengaku bahwa para tersebut miliknya,” jelas Wachyono

Disinggung terkait penemuan 3 mayat diantaranya, di belakang Gunung, tepatnya di belakang Korem 172/PWY dan di lereng bukit, distrik Heram, Kabid Humas Wachyono menegaskan bahwa pihaknya, belum bisa memastikan penyebab ketiga mayat yang ditemukan tersebut. “Ketiga korban tersebut masih di otopsi dan kalau sudah ada hasilnya nanti akan di beritahukan,” ujarnya. [bela/loy]

Tiga Tewas Ditembak di Timika

Written by Bel/Ant/Papos    
Saturday, 22 October 2011 00:00

TIMIKA [PAPOS]- Juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait membenarkan terjadinya penembakan oleh gerombolan tak dikenal di areal operasi perusahaan itu yang mengakibatkan tiga orang tewas, Jumat pagi.

Menurut Ramdani, berdasarkan laporan yang diterima dari pihak yang berwenang, penembakan terjadi di jalur akses di area dataran rendah.Lokasi penembakan pada Jumat pagi berjarak beberapa mil bagian utara dari lokasi penembakan pada 14 Oktober 2011.

"Laporan awal yang kami terima dari otoritas pemerintah mengindikasikan bahwa penembak tidak diketahui, mengakibatkan satu orang karyawan kontraktor dan dua orang non karyawan meninggal dunia serta satu orang non karyawan mengalami cidera," ujar Ramdani.

PT Freeport menyatakan sangat berduka atas meninggalnya salah seorang karyawan perusahaan kontraktor yang diketahui merupakan karyawan PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) maupun dua warga lainnya yang diketahui berprofesi sebagai pendulang tradisional.

Hingga Jumat siang belum diketahui identitas tiga korban tewas akibat penembakan oleh gerombolan bersenjata tersebut. Jenazah tiga korban saat ini sudah dievakuasi ke Klinik Kuala Kencana.

Tewas Tertembak

Seorang staf PT Kuala Pelabuhan Indonesia, salah satu perusahaan privatisasi PT Freeport Indonesia, tewas ditembak gerombolan bersenjata tak dikenal di Mil 39 ruas jalan Timika menuju Tembagapura, Papua, pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIT.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di Timika, Jumat menyebutkan sekitar pukul 06.00 WIT terdengar suara tembakan di Mil 39, sekitar 100 meter sebelum jembatan Sungai Ajikwa di Mil 40. Mendengar itu, sejumlah aparat Satgas Pengamanan PT Freeport mendatangi lokasi kejadian dan menemukan seorang pendulang tradisional mengalami luka tembak di lengan kirinya.

Aparat juga menemukan seorang staf PT KPI yang sudah dalam kondisi meninggal dunia tergeletak di lokasi kejadian. Kedua korban langsung dilarikan ke Klinik Mil 38 dan selanjutnya dibawa ke Kuala Kencana.Akibat kejadian tersebut, saat ini akses transportasi dari Kuala Kencana menuju Tembagapura dan sebaliknya sudah ditutup.

Kapolres Mimika, AKBP Deny Edward Siregar hingga saat ini belum bisa dimintai tanggapannya terkait kejadian tersebut. Dalam sepekan terakhir, insiden penembakan oleh orang tak dikenal di areal PT Freeport sudah dua kali terjadi. Pada Jumat [14/10], tiga karyawan PT Puri Fajar Mandiri ditembak hingga tewas oleh segerombolan orang bersenjata yang tak dikenal di ruas jalan Tanggul Timur menuju Kampung Nayaro tepatnya di Mil 37.

Aksi sabotase terus meningkat di areal kerja PT Freeport Indonesia dalam beberapa pekan terakhir terutama sejak terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dengan karyawan Freeport di Terminal Gorong-gorong Timika, Senin [10/10].

Aksi sabotase yang dilakukan berupa rentetan penembakan oleh gerombolan bersenjata tak dikenal, pemblokiran ruas jalan poros dari Pelabuhan Portsite Amamapare menuju Tembagapura oleh karyawan tepatnya di Mil 27 dan Check Point 1 Bandara Mozes Kilangin Timika, pemotongan pipa yang mengalirkan konsentrat dari Tembagapura menuju Pelabuhan Portsite Amamapare di Mil 45 dan lainnya.

OTOPSI JENAZAH

Dua dari tiga jenazah korban penembakan oleh gerombolan orang bersenjata di Mil 40 dan Mil 38 areal PT Freeport Indonesia, pada Jumat siang dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Provinsi Papua untuk menjalani proses otopsi.

Kedua jenazah atas nama Etok Laitawono (29) asal Pulau Kisar Maluku Tenggara Barat Jauh dan Yunus (21) asal Buton Sulawesi Tenggara sebelumnya sempat disemayamkan untuk sementara waktu di kamar jenazah Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika setelah dievakuasi dari Mil 40.

Sementara satu jenazah lainnya atas nama Aloysius Margana, karyawan PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI), dibawa menuju Kuala Kencana untuk menjalani proses identifikasi.Keluarga para korban terlihat sangat terpukul atas meninggalnya Etok dan Yunus akibat diberondong peluru oleh gerombolan orang bersenjata tidak dikenal.Beberapa di antara mereka menangis histeris dan maronta-ronta sembari mengutuk para pelaku yang telah melakukan perbuatan keji tersebut.

"Mengapa mereka bunuh adik saya, adik saya tidak punya salah apa-apa," teriak seorang perempuan setengah baya yang diketahui merupakan keluarga almarhum Yunus begitu jenazah kerabatnya tersebut digotong petugas dari kamar jenazah RSMM ke mobil ambulans untuk dibawa ke RSUD Mimika.

Ia menuturkan, almarhum Yunus baru dua hari berangkat ke lokasi pendulangan di Kali Kabur (Sungai Ajikwa) tepatnya di Mil 40 untuk menjaga kios milik Pa Mila yang menjual bahan pokok seperti beras, mie instan untuk dijual kepada para pendulang.

Warga lainnya, Nur Maromon selaku kakak dari almarhum Etok Laitawono mengatakan sangat kaget setelah mendapat informasi bahwa adiknya telah meninggal dunia karena ditembak oleh gerombolan orang bersenjata."Kami kaget dapat informasi bahwa Etok meninggal karena tadi malam dia masih telefon ke rumah sekitar jam 9.00 (21.00) WIT," kata Nur.

Keluarga almarhum Etok ikhlas menerima kematian saudara mereka dan meminta petugas untuk membawa pulang jenazah Etok tanpa harus diotopsi. "Kami mau bawa pulang, tidak perlu diotopsi. Kami sudah beritahukan ke orang tua di kampung," tutur Nur yang merupakan warga Jalan Serui Mekar Kelurahan Koperapoka Timika.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di Timika menyebutkan kasus penembakan oleh gerombolan orang bersenjata tidak dikenal tersebut terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIT di tiga lokasi berbeda dalam waktu bersamaan yaitu di Kamp Pendulang di Mil 40 dan di Mil 38.

Gerombolan orang bersenjata yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang dilaporkan menembaki beberapa kios milik para pendulang di pinggir Kali Kabur (Sungai Aijkwa) di Mil 40 yang mengakibatkan Etok dan Yunus tewas dan seorang warga lainnya terluka.Etok terkena tembakan peluru pada punggung kiri, sedangkan Yunus terkena tembakan peluru di bawah ketiak kiri.

Sedangkan almarhum Aloysius tertembak di tulang rusuk kanan saat sedang mengemudikan kendaraan LWB jenis Fort Rider dari arah Mil 40 ke Mil 38 untuk menjemput para karyawan yang hendak berangkat kerja.[bel/an]

Selama Oktober 7 Tewas di Areal Freeport

Written by Loy/Papos    

Tuesday, 25 October 2011 00:00

JAYAPURA [PAPOS] – Selama bulan Oktober 2011 di areal PT Freeport Indonesia sudah 7 orang tewas yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal.

“Sejak tanggal 1 hingga 21 Oktober, kami sudah menerima 3 laporan Polisi tentang penembakan di areal PT Freeport Indonesia. akibat kejadian 7 orang meninggal dunia,” papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Wachyono saat dikonfirmasi wartawan, Senin [24/10].

Menurut Kabid Humas, selain menimbulkan 7 korban jiwa meninggal dunia, kejadian di Freeport juga membuat 8 orang lainnya mengalami luka-luka. ”Mereka rata-rata mengalami luka tembak,” paparnya.

Atas terjadinya kasus ini menurut Wachyono, penyidik telah mendalaminya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 28 orang. diantaranya, 20 karyawan Freeport dan anggota SPSI Timika, serta 8 orang dari Polri. Sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP ada 14 selongsong peluru dan satu peluru masih utuh.“Barang kali mungkin saksi-saksi mengetahui ciri-ciri para pelakunya,” tandasnya.

Ketika disinggung apakah aparat sudah mengetahui pelaku penembakan? Kabid Humas mengatakan, pihaknya enggan berandai-andai soal siapa pelaku penembakan mengingat aparat belum berhasil menangkap para pelakunya. “Kami belum bisa menyebut kelompok pelaku, entah dari OPM atau kelompok separatis, karena kami belum menangkap pelakunya, tapi yang jelas pelaku merupakan kelompok kiminal bersenjata yang harus ditangkap dan di proses hukum,” tukasnya.

Soal apakah penembakan di arel Freeport ada kaitanya dengan aksi demo karyawan Freeport. Kabid Humas menyatakan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan aksi mogok kerja karyaaan PT. Freeport, karena mogok kerja tersebut adalah internal antara Karyawan dengan PT Freeport.“ Saya pikir tidak ada hubungan aksi mogok kerja dengan penembakan di Freeport,” katanya [loy]

Albert Bolang - Baleg DPRP Bantah Pemerintah Pusat Desak Selesaikan Raperdasus Pilgub

Selasa, 25 Oktober 2011 01:48

JAYAPURA—Menyusul adanya sinyalemen kuat  bahwa pemerintah  pusat mendesak DPR Papua segera  menyelesaikan Raperdasus agar Pilgub di Provinsi Papua segera digelar  dibantah Wakil Ketua  Badan Legislasi (Baleg) DPR Papua Albert  Bolang  SH MH usai  pembahasan finalisasi  Raperdasus Pilgub  bersama eksekutif  dan legislatif  diruang  Baleg  DPR Papua, Senin (24/10). Namun demikian, dia menegaskan,  pihaknya sependapat bahwa  paripurna Raperdasus Pilgub melenceng  dari jadwal  yang telah ditetapkan mengingat beberapa hal yang perlu dikonsultasikan kepada  Mendagri terkait  masalah  masalah teknis. Menurut dia,  pihaknya  mengharapkan sebenarnya Raperdasus ini akan diparipurnakan bersamaan dengan pembahasan perubahan anggaran.  Namun,  ternyata pihaknya sudah menyampaikan kepada pimpinan DPR Papua. Tapi ada saran dari pemerintah pusat  bahwa sebelum Raperdasus diparipurnakan dikonsultasikan kepada Mendagri. 

Sehingga kita   harus mengikuti prosedur itu agar setelah  pihaknya konsultasi dan ditetapkan setelah ada persetujuan dan pertimbangkan   dari  MRP kemudian diundangkan dalam Lembaran Daerah. Selanjutnya  Pansus Pilgub mulai bekerja.

Ada pasal yang  masih bermasalah, pihaknya  telah menyepakati bersama eksekutif  Raperdasus Pilgub sudah tak ada masalah lagi tinggal melakukan konsultasi Raperdasus Pilgub kepada Mendagri.  Selanjutnya Raperdasus dibawa ke paripurna.      

Ditanya kapan  dilakukan  paripurna Raperdasus Pilgub mengingat  terus  menerus  mengalami penundaan beberapa kali, dia menandaskan, pihaknya  tak berani menetapkan jadwal  karena  itu kewenangan dari Badan Musyawarah (Bamus)  DPR Papua. Sedanhkan  pihaknya setelah selesai  penggodokan di Baleg DPR Papua dan semua landasan yuridis  terpenuhi, maka pihaknya  menyerahkan kepada Bamus DPR Papua  kemudian  menjadwalkan dalam paripurna atau pembahasan tahap II. 

Politisi  Partai Demokrat ini menjelaskan,  pertemuan bersama pihak eksekutif  yang dihadiri  Sekda Provinsi Papua  drh. Constant Karma dan Asisten I Bidang  Pembangunan dan Kesejahteraan  Setda Provinsi Papua  Drs Eliezer Renmaur adalah pembahasan tahap I. Raperdasus Pilgub adalah hak inisiatif DPR Papua sehingga dalam pembahasan tahap I sesuai UU No 12 Tahu 2011 bahwa tentang pembentukan peraturan perundang  undangan, DPR Papua yang membidangi  legislasi memberikan penjelasan penjelasan terkait  hak inisiatif  atau Raperdasus  dengan  memberikan  penjelasan eksekutif memberikan  pandangan  pandangan  terhadap  hak  inisiatif  DPR Papua. 

“Apabila dua draf yang masuk dengan materi yang sama maka yang dibahas  adalah yang menjadi inisiatif DPR Papua,” ucapnya.  (mdc/don/l03)